Anggota Komisi II DPRD Jabar H.A. Sopyan, BHM., saat meninjau kawasan Konservasi Penyu Ciracap Sekaligus Evaluasi Anggaran.
SMM, CIRACAP – Komisi II DPRD Jawa Barat bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Barat melakukan kunjungan ke lokasi kawasan Konservasi Penyu Pangumbahan Ujung Genteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi.
Kunjungan yang
dilakukan Komisi II DPRD Jabar ke kawasan konservasi penyu pada Selasa, 18
Januari 2022 itu dalam rangka evaluasi anggaran sebesar Rp1,2 miliar yang telah
dikucurkan Pemerintah Jawa Barat di tahun 2021 lalu.
Selain itu, Pemprov
Jabar pun berencana akan kembali mengucurkan anggaran sebesar Rp2,8 miliar pada
tahun 2022 ini, untuk sarana prasarana di kawasan konservasi penyu.
"Setelah
kewenangannya dipindah alihkan ke Pemprov Jabar. Kami Komisi II merasa memiliki
tanggung jawab untuk melakukan peninjauan terkait bangunan sarana prasarana
yang sudah pada rusak akibat dimakan usia," jelas H.A. Spyan kepada
sukabumiNews.net, ditemui di kediamannya, Ahad (23/1/2022).
Politisi Partai
Gerindra dari Sukabumi ini menyebut, berdasarkan Undang Undang dan Peraturan Pemerintah,
Penyu adalah salah satu satwa yang harus dilindungi dan dilestarikan berdasarkan.
"Mudah-mudahan
penyu berserta tukik- tukiknya, walaupun tingkat aman hidupnya itu hanya satu
persen yang kita sebarkan di kawasan konservasi penyu tapi terjaga
kelestariannya," ucapnya.
Dia juga berharap
dengan kunjungannya ke kawasan Konservasi Penyu Ujung Genteng ini warga masyarakat
sekitar bisa lebih bertanggungjawab walaupun keterbatasan personil.