SMM, KOTA SUKABUMI – Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Banggar DPRD) Kabupaten Agam Sumatera Barat melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Kota Sukabumi pada Selasa, 25 Januari 2022.
Sayang, kunker
Banggar DPRD Kabupaten Agam yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Agam, Suharman ini
tidak disambut anggota DPRD Kota Sukabumi. Mereka hanya disambut oleh bagian Perancang
Peraturan Perundang-undangan DPRD Kota Sukabumi Aris Indrawan.
Aris Indrawan
menyebut, ketidak hadiran anggota DPRD Kota Sukabumi saat ini lantaran anggota
DPRD Kota Sukabumi juga sedang melaksanakan agenda yang sama.
“Memang, sebelum
kedatangan Anggota DPRD Kabupaten Agam ke Kota Sukabumi, mereka sudah terlebih
dahulu menyampaikan surat pemberitahuan. Namun kondisi saat ini anggota DPRD
Kota Sukabumi juga sedang melaksanakan agenda yang sama,” terang Aris.
Bagian Perancang
Peraturan Perundang-undangan DPRD Kota Sukabumi ini berharap, kunjungan anggota
DPRD Kabupaten Agam ke DPRD Kota sukabumi dapat diambil manfaat.
“Minimal dari segi
pariwisata ada pemasukan untuk daerah. Artinya dengan berkunjung dan
menginapnya mereka di sini bisa memberikan pendapatan juga untuk pemerintah
dari pajak karena mereka nginap di hotel, dan pajak tersebut masuk ke kas
daerah," ucapnya.
Semantara, Wakil Ketua
DPRD Kabupaten Agam, Suharman, menyampaikan, kedatangannya ke DPRD Kota
Sukabumi dalam rangka koordinasi dan konsultasi alat kelengkapan komisi.
"Kami dari badan
anggaran ingin studi banding tentang pembahasan bagaimana caranya mekanisme di
kota Sukabumi dalam rangka pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban
(LKPJ)," terangnya.
Selain itu, kata
Suharman, kedatangannya ke DPRD Kota Sukabumi tersebut juga ingin berbagi
informasi, bagaimana trik-triknya menghasilkan rekomendasi-remendasi untuk
langkah pemerintahan ke depan agar lebih baik.
"Kami berharap,
setelah kunjungan ini ada hal yang bisa diserap, bagaimana caranya mendapatkan
rekomendasi yang lebih bagus untuk pemerintahan ke depannya," ucap
Suharman.