Pemkot Sukabumi serahkan bantuan Rp150 juta bagi tujuh lembaga di bulan Ramadhan 1443 H. |
SMM, KOTA SUKABUMI – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi kembali menyalurkan bantuan di bulan Ramadan kepada tujuh lembaga di Kota Sukabumi.
Mengutip laman diskominfo.sukabumikota.go.id,
tujuh lembaga tersebut termasuk didalamnya yaitu Majelis Taklim, Madrasah, dan
Forum Lansia Kecamatan Warudoyong, Lembursitu, dan Citamiang.
Bantuan ini
diserahkan langsung oleh Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi di Balai Kota pada Rabu,
13 April 2022.
Kepala Bagian
Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Sukabumi, Herman Permana,
menerangkan bahwa dari sejumlah bantuan yang diberikan, diantaranya
diperuntukkan bagi 1500 orang lansia, di tiga kecamatan, dengan total bantuan
mencapai Rp150 juta.
Sementara Wali Kota
dalam amanatnya mengingatkan kepada perwakilan tujuh lembaga tersebut agar dalam menggunakan bantuan
menaati peraturan, seperti pemanfaatan sesuai dengan perencanaan, dan
mengoptimalkan bantuan.
“Terutama tidak
melakukan penyimpangan, dan tertib memberikan laporan penggunaan dana,”
pesannya.