Anggota Komisi II DPRD Jabar, H.A. Sopyan, BHM., saat menyosialisasikan Raperda RTWW di depan masyarakat Cidolog. |
SMM, CIDOLOG – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat H.A. Sopyan BHM menyebut, Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) ke depan akan menjadi Perda yang strategis demi terwujudnya pembangunan di Jawa Barat yang sustainable development atau pembangunan berkelanjutan.
H.A. Sopyan
mengatakan, Rencana Tata Ruang ini bisa menjadi solusi untuk masyarakat
Sukabumi khususnya, dan di Jawa Barat pada umunya dalam mewujudkan pembangunan
20 tahun ke depan.
Hal tersebut
dikatakan H.A. Sopyan saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Barat (Jabar) di Kampung Sindang Raja,
Desa Cidolog, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, Jum’at (4/2/2022).
Hadir dalam
kesempatan tersebut Sekdes Cidolog, Karang Taruna dan elemen masarakat desa
lainnya.
Sopyan menambahkan,
pentingnya sosialisasi Raperda RTRW kepada masyarakat ini karena Indonesia
merupakan negara yang sangat luas, lebih dari 17 ribu pulau, bersuku-suku
bahasa dan budaya.
“Seperti yang
diketahui, Jawa Barat dengan jumlah penduduk hampir 50 juta di tengah penduduk
Indonesia yang sudah lebih 200 juta memiliki posisi yang sangat strategis,”
katanya.
Dia menambahkan, jika
benua Australia penduduknya 25 juta, jadi Jawa Barat penduduknya hampir 50 juta,
sehingga peraturan tata ruang ini sangat strategis.
“Kemudian jika semua
bertanya mengapa petani tidak sejahtera, karena lahannya rata-rata di Indonesia
ini setiap petani itu paling top 0,5 hektar,” ungkap Sopyan.
Sementara, kata dia,
di Australia petani itu makmur karena pengelolaannya 200 hektar.
Dalam hal ini, lanjut
Sopyan, mungkin para tokoh masyarakat sering berinteraksi dengan masyarakat
bagaimana pentingnya menjaga aset tanah.
“Jadi masyarakat
jangan mudah menjual tanah pertahankan karena itu peningkatan harganya
berlipat-lipat,” kata anggota komisi II DPDR Jabar fraksi Gerindra dapil 5 Kota/Kabupaten
Sukabumi ini.
Maka, menuru Sopyan, Perda
RTRW ini menjadi penting apalagi untuk Kabupaten Sukabumi, misalnya terkait
rencana pemekaran Kabupaten Sukabuimi yang harus segera di tindak lanjuti.
“Namun, pemekaran itu
belum bisa terealisasi karena pemerintah pusat belum mencabut moratorium CPDOB
yang harus terhenti sementara karena adanya pandemi Covid-19,” ungkap Sopyan.