• Jelajahi

    Copyright © SMM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kejari Kabupaten Sukabumi Musnahkan 185 BB Kasus Sepanjang Tahun 2021

    Kang Malik AS
    , January 01, 2022 WIB

    Kejari Kabupaten Sukabumi Musnahkan 185 BB Kasus Sepanjang Tahun 2021.

    SMM, CIBADAK – Di penghujung Tahun 2021, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat memusnahkan sebanyak 185 barang bukti (BB) dari kasus yang ditanganinya selama tahun 2021.

     

    Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Bambang Yunianto, mengatakan barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari ungkap ratusan kasus yang telah di putus dan berkekuatan hukum.

     

    "Jadi hari ini,  kejaksaan negeri Kabupaten Sukabumi melaksanakan pemusnahan barang bukti pada tahun 2021. Adapun barang bukti yang di musnahkan kejaksaan negeri antara lain narkotika jenis ganja, sabu sabu, Hp, obat obatan serta senjata tajam dan minuman keras,” terang Bambang.

     

    Bambang menyebut bahwa barang bukti yang dimusnahkan itu berasal dari sejumlah kasus atau perkara yang ditangani selama tahun 2021.

     

    "Untuk perkaranya ini ada sekitar 185 perkara ya, dan inilah barang barang buktinya yang sudah berkekuatan hukum tetap, sudah inkrah sehingga kita musnahkan di penghujung tahun ini," jelasnya.

     

    Bambang menambahkan, dalam pemusnahan tersebut terdapat 8 barang bukti senpi rakitan yang turut dimusnahkan.

     

    "Ada senjata ada 8 buah, senjata rakitan yang kita musnahkan sehingga tidak dapat dipergunakan lagi," tandasnya. (Prim RK)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini