SMM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membahas dampak korupsi dengan beberapa negara di dunia. Pembahasan itu dilakukan dalam forum Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) di Mesir.
"Korupsi menghambat pertumbuhan ekonomi
yang berkelanjutan, menghambat persaingan pasar, merusak supremasi hukum dan
mengikis kepercayaan warga negara terhadap institusi," kata Direktur
Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK Dian Novianthi melalui keterangan
tertulis, Senin, 20 Desember 2021.
KPK menyarankan
negara-negara lain serius memberantas korupsi di wilayah masing-masing.
Utamanya, soal penguatan pendekatan dengan stakeholder terkait untuk
memberantas korupsi.
"Indonesia
mendorong pendekatan multi-stakeholder untuk mencegah dan memerangi korupsi
dengan memperkuat kemitraan dengan organisasi internasional, individu, dan
kelompok di luar sektor publik," ujar Dian.
Pembahasan ini juga
akan ditegaskan kembali oleh KPK dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di
Bali, tahun depan. KPK merupakan focal point G20 Anti-Corruption Working Group
(ACWG).
"Karena itu,
Indonesia menekankan bahwa pemerintah tidak bisa memerangi korupsi
sendirian," ucap Dian.
Seluruh lembaga
pemberantasan korupsi di dunia diharap saling bekerja sama memberantas tindakan
rasuah. Seluruh stakeholder terkait dalam pemberantasan rasuah di tingkat dunia
juga diminta bergandengan tangan.
"Tujuan bersama dalam antikorupsi tidak dapat dicapai tanpa upaya kolektif dari semua kelompok masyarakat," kata Dian. (Medcom)