SMM, JAKARTA – Aplikasi PeduliLindungi menjadi aplikasi smartphone yang wajib ada di ponsel pintar masyarakat Indonesia sejak setahun lalu. Karena, aplikasi PeduliLindungi menjadi syarat masuk ke dalam sebuah fasilitas publik yang harus dipenuhi masyarakat.
Aplikasi
PeduliLindungi diluncurkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo)
pada April 2020 melalui Keputusan Menteri Kominfo No. 171 tahun 2020 sebagai
dasar penyelenggaraan tracing, tracking, dan fencing melalui infrastruktur,
sistem dan aplikasi telekomunikasi untuk mendukung surveilans kesehatan dalam
upaya pencegahan Covid-19 di masyarakat semakin meluas.
Setahun lebih
diluncurkan, isu-isu miring terkait aplikasi yang bisa diakses pengguna
smartphone Android dan iOS ini juga masih bergulir di masyarakat. Terbaru,
aplikasi PeduliLindungi dinilai gagal melindungi masyarakat dari kontak erat
dengan pasien positif Covid-19.
Alih-alih mampu
melakukan tracing dan tracking digital seperti yang digadang-gadang
Kemenkominfo, masyarakat hingga saat ini justru mendapatkan notifikasi apapun
terkait kontak erat dengan pasien Covid-19 atau lokasi mana saja yang
dikunjungi orang yang terinfeksi.
Melansir berita dari INDONESIATODAY.CO.ID,
pihaknya sudah berusaha meminta konfirmasi kepada pihak Kemenkominfo terkait
isu miring aplikasi PeduliLindungi ini. Pun demikian juga dengan pengembang
aplikasi tersebut yang bisa ditemukan di tab Contact Us di dalam aplikasi
PeduliLindungi namun sampai berita ini dibuat pihak tersebut belum memberikan
jawaban.
Mengkritisi aplikasi
PeduliLindungi yang dinilai masih punya banyak kekurangan, terutama dalam
perannya melakukan tracing dan tracking digital dalam upaya menekan penyebaran
Covid-19 di masyarakat dan fasilitas-fasilitas publik, Pakar teknologi
sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute, Heru Sutadi menilai,
aplikasi PeduliLindungi tak ubahnya pepatah “indah kabar dari rupa”.
Disampaikan Heru,
pemerintah saat meluncurkan aplikasi PeduliLindungi terkesan berlebihan padahal
kenyataan sebenarnya tidak demikian. “Ya kadang-kadang indah kabar dari rupa,”
ujar Heru saat dihubungi INDONESIATODAY.CO.ID, seperti dikutip GoBeritaGo,
Selasa (2/2/2022).
Dengan masih
banyaknya kekurangan di PeduliLindungi, pemerintah dikatakan tidak melakukan
pembenahan dengan serius. “Kalau kita amati, semakin kesini aplikasi ini tidak
lagi jadi kewajiban digunakan. Banyak yang katanya QR Code sudah tidak bisa
diakses, banyak yang tidak menggunakan dan hanya sekadar pakai pengecek suhu
serta banyak yang aplikasi bisa QR Codenya ditap tadi tidak di check in,”
ungkapnya.
Sampai aplikasi ini
benar-benar bisa melakukan fungsinya yakni melakukan tracing dan tracking
digital untuk menekan angka Covid-19 dan melindungi masyarakat, Heru bilang
kalau yang bisa dilakukan saat ini adalah terus disiplin dalam melakukan
Protokol Kesehatan (Prokes).
Tak hanya bagi
masyarakat, hal ini juga berlaku untuk pengelola fasilitas publik dan pusat
perbelanjaan yang juga memegang peran penting dalam menekan angka Covid-19 di area
tersebut. Pihak-pihak tersebut diminta tak main akal-akalan, asal bisa
mendatangkan banyak pengunjung, Prokes diabaikan dan jadi meleng terhadap
pengawasan lewat aplikasi PeduliLindungi.