• Jelajahi

    Copyright © SMM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Tim Densus 88 Antiteror Polri Datangi MUI Jabar di Kota Bandung, Ada Apa?

    Tim Redaksi
    , November 26, 2021 WIB

    Ilustrasi Densus 88 Anti-Teror. (Foto: Istimewa/Ilustrasi) 


    SMM, BANDUNG – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror mendatangi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar, Jalan Riau, Kota Bandung, Jumat (26/11/2021) siang.


    Dalam kunjung ini, tim Densus 88 membicarakan kasus penangkapan dua anggota Komisi Fatwa MUI diduga terkait tindak pidana teroris.


    Diketahui, selain ustaz Farid Okbah yang merupakan Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI), Ahmad Zain An Najah, dan Anung Al Hamat diduga terlibat jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI). Ketiga terduga anggota JI itu ditangkap di Kabupaten Bekasi.


    "Kami menyampaikan, penangkapan terhadap ustaz (Farid Okbah) dan pengusur MUI pusat (Ahmad Zain An Najah dan Anung Al Hamat) itu, sudah melalui assesment panjang," kata Kasatgas Wilayah Jabar Densus 88 Antiteror Kombes Pol Arief Mahfud, lansir iNews.id.


    Kombes Pol Arief menyatakan, penangkapan tiga orang tersebut melalui proses yang panjang. Tim Densus 88 Antiteror Polri juga memiliki bukti permulaan kuat keterlibatan tiga orang itu dengan aktivitas dan jaringan teroris JI.


    "(Penangkapan) itu sudah melalui assesment panjang. Ada bukti kuat sehingga kami berani melakukan penangkapan," ujar Kombes Pol Arief Mahfud.


    Kasatgas Wilayah Jabar Densus 88 Antiteror menuturkan, Densus 88 Antiteror tak menzalimi Islam dan ulama dengan penangkapan itu. "Bukan kami zalim terhadap ulama atau Islam. Kami sudah melakukan assesment termasuk (didasarkan atas) keterangan dari tersangka yang kami tangkap sebelumnya," tutur Kasatgas Wilayah Jabar Densus 88 Antiteror.


    Penangkapan terhadap Farid Okbah, Ahmad Zain An Najah dan Anung Al Hamat itu, kata Kombes Pol Arief, nanti akan diuji di peradilan umum. Sehingga, nanti akan diketahui apakah penanganan yang dilakukan oleh Densus 88 tepat atau tidak.


    "Ini tentunya akan diuji di peradilan umum. Jadi semua penangkapan terbuka di peradilan umum. Sehingga apakah kami salah dalam tindakan hukum akan teruji di situ. Sehingga hak asasi manusia termasuk penzaliman bisa dilihat di peradilan," ucap Kombes Pol Arief.


    Sementara itu, Sekretaris Umum MUI Jabar Rafani Achyar mengatakan, MUI pusat telah mengambil langkah tepat terkait penangkapan Farid Okbah, Ahmad Zain An Najah, Anung Al Hamat.


    "MUI pusat sudah mengambil keputusan tepat. Pertama menyerahkan proses hukum dan kedua yang bersangkutan dinonaktifkan," kata Sekretaris Umum MUI Jabar.


    Rafani Achyar meminta Densus 88 Antiteror Polri secepatnya memproses perkara tersebut agar tak membuka peluang terjadi perdebatan di masyarakat. "Jadi prinsipnya lebih cepat lebih baik," ujar Rafani. (**)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini