• Jelajahi

    Copyright © SMM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kabupaten Sukabumi Utara Lokasi Strategis untuk Dikembangkan Menjadi Lokasi Industri

    Tim Redaksi
    , March 22, 2022 WIB

     HA Sopyan BHM saat bertemu dengan pengurus Karang Taruna Kecamatan Cidolog, di Kp Sindang Raja Desa Cidolog Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi beberapa waktu lalu. 


    Kerugian Sosial Ekonomi dan Alternatif Kebijakan dalam Mengatasi Permasalahan Kemacetan di Sepanjang Jalan Cicurug-Parungkuda, Kabupaten Sukabumi

     

    sukabumiNews.net, SUKABUMI – Kabupaten Sukabumi bagian Utara merupakan lokasi yang strategis untuk dikembangkan menjadi lokasi industri. Demikian dikatakan Anggota DPRD Jabar, HA Sopyan BHM kepada sukabumiNews menaggapi isu kemacetan yang terjadi di wilayah Kabupaten Sukabumi.

     

    Sopyan memaparkan, pada tahun 2007, jumlah pabrik industri yang berdiri di Kabupaten Sukabumi mencapai 139 perusahaan besar yang terdiri dari 57 perusahaan pakaian jadi, 12 perusahaan pakaian rajutan, 6 perusahaan peci, 26 perusahaan elektronik, dan 38 perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK).

     

    Menurutnya, daerah Cicurug-Parungkuda merupakan salah daerah yang terdapat di Kabupaten Sukabumi Bagian Utara. Pabrik industri yang berdiri di sepanjang jalan Cicurug-Parungkuda lebih banyak dibanding dengan daerah lain di Kabupaten Sukabumi Bagian Utara.

     

    “Banyaknya aktivitas ekonomi yang terjadi di sepanjang jalan Cicurug-Parungkuda seperti pendistribusian barang, jasa serta mobilitas tenaga kerja tanpa diimbangi dengan kondisi prasarana jalan yang memadai menjadi penyebab utama adanya kemacetan di sepanjang jalan Cicurug-Parungkuda,” ungkapnya.

     

    Peningkatan jumlah kendaraan di sepanjang jalan ini, kata Sopyan, juga menjadi penyebab adanya kemacetan. Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi menyatakan bahwa laju pertumbuhan kendaraan di Kabupaten Sukabumi mencapai 23,34 persen per tahun sedangkan laju pertumbuhan jalan mencapai kurang dari 1 persen per tahun.

     

    “Kemacetan yang terjadi di sepanjang jalan tersebut dapat mengurangi manfaat ekonomi yang seharusnya diterima oleh pengguna kendaraan bermotor. Kemacetan juga dapat menimbulkan berbagai kerugian seperti kerugian sosial dan ekonomi,” terangnya.

     

    Dalam hal ini, kata Sopyan, kebijakan pemerintah diperlukan agar kemacetan di sepanjang jalan Cicurug-Parungkuda dapat diatasi.

     

    “Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk 1) Mengkaji kerugian secara sosial dan ekonomi yang dirasakan pengguna kendaraan bermotor Cicurug-Parungkuda saat terjebak kemacetan 2) Menganalisis besarnya kerugian ekonomi pengguna kendaraan bermotor dari adanya kemacetan 3) Menganalisis alternatif kebijakan pemerintah dalam mengatasi kemacetan di sepanjang jalan Cicurug-Parungkuda,” bebernya.

     

    Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Loss of Earnings (LoE) serta metode Analisis Hirarki Proses (AHP).

     

    Berdasarkan hasil penelitian, Kemacetan mengakibatkan pengguna kendaraan bermotor merasakan stress, lelah, menguras waktu, tidak disiplin, terlambat, berkurang jam kerja atau belajar, boros bensin, dan hilangnya penghasilan. Pengeluaran pembelian BBM saat lalu lintas normal untuk mobil adalah Rp 40.358,65 dan Rp 5.259,09 untuk motor.

     

    “Biaya tersebut meningkat apabila terjebak dalam kemacetan menjadi Rp 53.110,58 untuk mobil dan Rp 7.740,91 untuk motor. Potensi ekonomi yang hilang akibat adanya kemacetan yaitu sebesar Rp 4.609.120.990,10 per tahun,” kata Sopyan.

     

    Selanjutnya, terang Sopyan, perhitungan penghasilan yang hilang akibat adanya kemacetan bagi responden yang berprofesi sebagai supir yaitu sebesar Rp 3.202,14 untuk satu kali perjalanan, sehingga rata-rata penghasilan yang hilang per hari untuk masyarakat yang berprofesi sebagai supir yaitu sebesar Rp 37.272.909,60.

     

    Mengutip data yang ditulis repository.ipb.ac.id, maka total penghasilan yang hilang untuk supir dalam satu tahun yaitu sebesar Rp 13.418.247.456,00.

     

    Sopyan menjelaskan, struktur hirarki pengambilan keputusan untuk alternatif kebijakan dalam rangka mengurangi kemacetan di sepanjang jalan Cicurug-Parungkuda dengan AHP terdiri atas, kriteria (aspek ekonomi, aspek sosial budaya, dan aspek manajemen), aktor (Dinas PU, Dishub, Satlantas, dan Perusahaan), dan alternatif (Pengoptimalan jalur alternatif, pelebaran jalan, pembatasan jumlah kendaraan, pembuatan jalan layang, pengaturan jadwal keluar masuk kendaraaan operasional, dan jadwal keluar masuk buruh-buruh pabrik).

     

    Ditambahkannya bahwa alternatif yang menjadi prioritas pertama yang dipilih oleh decision maker yaitu pengoptimalan jalur alternatif dengan nilai bobot 0,337. (red*)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini