Ketua KADIN Kabupaten Sukabumi terpilih, Eman Sulaeman. |
SMM, KAB SUKABUMI – Ketua Kamar Dagang dan Indurtri Indonesia (KADIN) Kadin Kabupaten Sukabumi H. Eman Sulaeman angkat bicara soal dugaan adanya dua kepengurusan KADIN di Kabupaten Sukabumi.
Menurut Eman, Jika
ada Kadin yang tidak memenuhi aspek yuridis, maka akan berbenturan dengan hukum
karena melanggar aturan.
“Maka disitulah akan
merugikan masyarakat dan pemerintah Kabupaten Sukabumi," kata Eman
Sulaeman kepada sukabumiNews usai Eman dilantik menjadi Ketua KADIN Kabupaten Sukabumi
periode 2021-2026.
Eman dilantik usai ia
terpilih menjadi Ketua KADIN Kabupaten Sukabumi pada Musyawarah Kabupaten
(Mukab) VI yang diselenggarakan di Selabintana Conference Resort Hotel,
Sukabumi pada Rabu (24/11/2021).
"Sesuai dengan
aturan yang berlaku, saya akan melakukan aspek yuridis, aspek sosiologis, aspek
filosofis untuk melakukan kegiatan kegiatan ke depan. Dan jika terjadi sesuatu
di lapangan, ada pelanggaran hukum, maka kami akan melakukan upaya hukum, agar
masyarakat tidak dirugikan,” tegas Eman.
Kendati begitu,
lanjut Eman, ia akan melakukan pendekatan dengan pihak lain yang mengaku
memegang tampu kepemimpinan KADIN di Kabupaten Sukabumi saat ini.
BACA Juga: Eman Sulaeman Dilantik, KADIN Jabar: Jika Ada Ketua Lain di Kabupaten Sukabumi, Itu Ilegal
"Saya baru
dilantik belum ada pendekatan, kami berencana akan melakukan pendekatan dan
memberi pemahaman kepada belau agar jelas, melaui aspek yuridis, aspek
sosiologis, dan aspek filosofis, karena pangkalan dasar hukum itu nomor utama.
Sehingga kalau diberi pemahaman yang jelas, beliau akan melakukan raker-raker
dan tata kerja yang jelas,” kata Eman Sulaeman.
Dikonfirmasi hal lain
terkait program Kadin Kabupaten Sukabumi yang akan dipimpinnya selama 5 tahun
kedepan, Eman Sulaeman memastikan seluruh jajarannya untuk bekerja keras
bersinergi dengan seluruh unsur.
"Kadin akan maju
jika jajaran pengurus Kadin kerja keras, semangat, pantang lelah, koordinasi
bermitra dengan pemerintah daerah (maupun) pemerintah pusat, seluruh pola pikir
anggota Kadin (untuk) memajukan masyarakat Sukabumi terutama masyarakat daerah
terpencil," tuturnya.
Disinggung soal skenario
dan rencana kerja yang akan dilakukan KADIN Kabupaten Sukabumi ke depan, Eman
mengatakan, pertama kali pihaknya akan fokus pada Perpres 87 tahun 2021 untuk
pengembangan Jabar Selatan.
"Saya pertama
akan melakukan mapping wilayah, kemudian mapping potensi, kemudian mapping SDM,
mapping program, mapping progres, mapping profit demi kemajuan Sukabumi," terang
Eman.