Senjata api dan amunisi selundupan dari Ambon diamankan di Teluk Bintuni. (Foto: iNews/Andrew Chanry). |
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M Roem Ohoira mengatakan, anggota dari Polres Bintuni mengamankan seorang warga yang mengaku mendapati senjata api ini dari Kota Ambon dengan cara membelinya.
"Hasil pengembangan pemeriksaan terhadap pelaku yang ditahan di Polres Bintuni, dia mengaku kalau senjata api dan amunisi tersebut dibeli dari Ambon," kata Kombes Pol M Roem saat dikonfirmasi, Senin (22/2/2021), dikutip dari iNews.id.
Ketika itulah Kapolda Maluku meminta Kapolresta Ambon berkoordinasi dengan Polres Bintuni dan Polda Papua Barat untuk mengungkap dugaan kasus jual beli senjata api.
Dari penyelidikan, ada dua oknum polisi yang terlibat. Selain anggota berpangkat bripda, petugas juga mengamankan seorang warga sipil yang diduga terlibat langsung.
"Kami sedang memproses mereka secara pidana maupun pelanggaran kode etik," ujarnya.
Polisi masih terus melakukan pendalaman terhadap perkara ini, sehingga belum bisa dirilis secara terbuka kepada publik.